Politik

Mendagri Apresiasi Kinerja Solid Komisi II DPR RI yang Raih Prestasi MURI

Sumber Foto: Antara

 

BANDUNG – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengapresiasi Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) atas prestasinya dalam memecahkan rekor Museum Rekor Dunia (MURI) sebagai lembaga dengan produktivitas tertinggi dalam penyusun Undang-undang (UU) sepanjang sejarah parlemen.

Mendagri menyatakan bahwa komisi DPR RI berhasil menyusun sebanyak 160 Undang-Undang Sepanjang periode 2019-2014. Capaian ini menjadi rekor baru yang belum pernah terwujud sebelumnya.

“Ini perlu diabadikan, bukan dalam rangka kepentingan komisi II sendiri, melainkan untuk kepentingan memancing semua pihak, terutama pembuat undang-undang. Baik dari seluruh jajaran DPR maupun DPD yang juga sekarang terlibat membuat undang-undang,” ungkap Tito.

Menurutnya, kolaborasi antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi II terbukti sangat efektif dalam menyelesaikan undang-undang krusial, seperti pembaruan dasar hukum daerah serta penataan wilayah administratif, yang menjadi dasar bagi otonomi daerah di Indonesia.

Tito juga menambahkan bahwa komisi DPR RI selama ini telah memberikan dukungan yang signifikan terhadap agenda pembangunan nasional dengan merancang regulasi yang fleksibel dan sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah.

Dari total 160 UU yang disusun, ia menjelaskan bahwa 159 diantaranya berkaitan langsung dengan Kemendagri.

Sebagian besar dari UU tersebut berfokus pada pembaruan undang-undang yang mengatur pembentukan daerah, yang banyak di antaranya sudah usang karena disusun pada masa Republik Indonesia Serikat (RIS).

“Mereka (pemerintah daerah) merasaenggak nyaman dengan adanya undang-undang daerah yang ada. Yang pertama adalah masalah dasar hukum, masih menggunakan undang-undang yang lama, RIS,” ungkapnya.

Tito menyatakan bahwa undang-undang lama tersebut sudah seharusnya diperbarui. Oleh karena itu, ia berharap komisi II DPR RI pada periode 2024-2029 dapat melanjutka semangat ini dengan terus menghasilkan regulasi yang relevan bagi setiap daerah, sambil memperhatikan karakteristik khas masing-masing wilayah.

Dalam merespons hal ini, ia menambahkan, diperlukan kekompakan dan kecerdikan dari Komisi II untuk menanggapi kebutuhan hukum yang ada di setiap daerah dengan tepat.

“Ini saya bilang kecerdikan menangkap aspirasi masyarakat dan menangkap problema mereka, bahkan jumlahnya masif,” ungkap Tito.(ka/dbs)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button